Pengikut

Selasa, 12 Juni 2012

CONTOH SKRIPSI


SKRIPSI



STUDI KUALITAS AIR LIMBAH RUMAH SAKIT UMUM                     ANUTAPURA KOTA PALU                                                                                     TAHUN 2005


E L F I A N I

K11103221





 














FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT

UNIVERSITAS HASANUDDIN
MAKASSAR
2005

LEMBARAN PENGESAHAN

Hasil penelitian ini telah kami setujui dan siap untuk diajukan di hadapan tim penguji Seminar hasil Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin Makassar demi penyempurnaan penulisan.

Makassar,      juli  2005

Tim Pembimbing

Pembimbing, I


Ir.H.Muhammad Hasyim Djaffar,M.Si

Pembimbing, II


dr.H.Makmur  Selomo, MS.

Mengetahui,
 Ketua Bagian Kesehatan Lingkungan

Anwar Daud, SKM.M.Kes


RINGKASAN

Universitas Hasanuddin
Fakultas Kesehatan Masyarakat
Kesehatan Lingkungan
Sripsi   Agustus 2005


E L F I A N I
STUDI KUALITAS AIR LIMBAH RUMAH SAKIT UMUM ANUTAPURA KOTA PALU TAHUN 2005
xiii + 47 hal + 3 Tabel+ 7  Lampiran
Rumah sakit sebagai salah satu tempat atau sarana pelayanan untuk menangani, merawat dan pengobatan akan menghasilkan limbah cair dalam jumlah yang cukup banyak. Rumah Sakit Umum Anutapura Kota Palu belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sehingga limbah yang dihasilkan dikuatirkan mengandung bahan yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat dan lingkungannya  sehingga dipandang perlu melakukan pengolahan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualitas air limbah Rumah Sakit Umum Anutapura Kota Palu dilihat dari parameter BOD, COD dan Fospat (PO4). Untuk itu dilakukan penelitian dengan metode Observasional dengan pendekatan deskritif melalui pengambilan sampel pada 2 titik effluen dengan jumlah sampel 36, dan pemeriksaan sampel dilakukan di laboratorium kesehatan oleh tenaga laboratorium.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium kesehatan  diperoleh kadar BOD pada titik effluent I    6 mg/l – 7,1 mg/l,  dan  titik effluen II   7,73 mg/l - 9,95 mg/l. kadar COD pada titik effluent I  381,4 mg/l – 509,6 mg/l,  dan pada titik effluent II       509,5 mg/l – 1538,4 mg/l. kadar PO4 pada titik effluent I    0,189 mg/l – 2,032 mg/l, dan pada titik effluen II    0,145 mg/l – 2,379 mg/l.
Jika dibandingkan dengan kadar maksimum yang diperbolehkan sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No Kep-58/MENLH/12/995. untuk kadar BOD dan PO4 kualitas air limbahnya  memenuhi syarat, sedangkan untuk kadar COD  kualitas air limbahnya  belum memenuhi syarat.
Karena itu disarankan kepada pengelolah Rumah Sakit  Umum Anutapura Kota Palu agar memberikan perhatian pada limbah cair dari kegiatan rumah sakit utamanya dari segi kualitasnya yaitu dengan mengadakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) agar limbah sebelum dibuang ke badan air diolah terlebih dahulu. Dan melakukan pengawasan secara kontinyu dan pemeriksaan secara berkala terhadap limbah cair yang dihasilkan.

Daftar bacaan : 15 (1991- 2005)



KATA  PENGANTAR
 



Alhamdulillah, Puji dan Syukur penulis panjatkan Kehadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat, taufik dan hidayat-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan skripsi ini. Salam dan Shalawat penulis hanturkan untuk nabi Muhammad SAW, sudi tauladan bagi manusia yang telah membukakan jalan suci dalam kehidupan ini.
Dalam proses penyusunan skripsi ini, berbagai macam hambatan dan kesulitan yang penulis hadapi. Namun atas bantuan, bimbingan  dan kerja sama  berbagai pihak sehingga hambatan dan kesulitan tersebut dapat diatasi. Oleh karenanya perkenankanlah penulis mengucapkan terimah kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada bapak Ir.H.Muhammad Hasyim Djaffar,M.Si  selaku pembimbing I dan bapak dr.H. Makmur Selomo, MS.   Serlaku pembimbing II dengan penuh keiklasan dan kesabaran telah meluangkan waktu, tenaga dan pikiran untuk memberikan petunjuk dan arahan kepada penulis dalam menyelesaikan                 skripsi ini.
Ucapan terima kasih pula penulis sampaikan kepada :
1.      Bapak Prof Dr. dr. H.A Razak Thaha, M.Sc selaku Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin, Pembantu Dekan, Staf pengajar dan seluruh karyawan yang telah memberikan  bantuan kepada penulis selama mengikuti pendidikan di FKM Unhas.
2.      Bapak dr.H.Makmur  Selomo, Ms  selaku penasehat Akademik yang telah memberi motivasi, arahan dan dukungan moril kepada penulis.
3.      Bapak Anwar Daud SKM M.Kes selaku ketua jurusan Kesehatan Lingkungan beserta staf atas segala perhatian yang diberikan.
4.      Bapak Kadit Balitbangda Kota Palu Sulawesi Tengah
5.      Dr Renny A.Lamadjido SpK serlaku direktur Rumah Sakit Umum Anutapura Kota Palu beserta stafnya, yang telah banyak menbantu penulis selama melaksanakan penelitian di tempatnya.
6.      Direktur laboratorium kesehatan Kota Palu beserta stafnya, yang telah membantu penulis dalam melakukan pemeriksaan laboratorium.
7.      Pimpinan Proyek DHS ADB Sulawesi Tengah beserta staf sebagai penyandang dana.
8.      Rekan-rekan Mahasiswa FKM Unhas tahun 2003, serta rekan-rekan mahasiswa jurusan Kesehatan lingkungan atas kebersamaan baik suka maupun duka selama mengikuti pendidikan.
Secara Khusus ucapan terimah kasih yang tak ternilai harganya, dengan ikhlas penulis persembahkan kepada ayahanda H.Rakka Baso, Ibunda Hj. Asnia Abd. Rasyid, kakak tersayang Muratni SE, Wiryatni SE, Sabaruddin SH, Adikku yang tercinta Eliyawati Spd, M. Zaldi, yang atas segala bantuan dan pengorbanannya sehingga penulis dapat menyelesaikan pendidikan di FKM UNHAS.
Akhir kata, semoga segala bantuan dan amal ibadah dari pihak yang telah membantu penulis, kiranya mendapat pahala yang setimpal dari Allah SWT, semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua, Amin.
                                               

Makasas,      Agustus  2005
     Penulis




DAFTAR ISI

Halaman
LEMBAR JUDUL ........................................................................................................ i
LEMBAR PENGESAHAN ........................................................................................ ii
PERNYATAAN PERSETUJUAN ............................................................................ iii     
RINGKASAN............................................................................................................. iv
KATA PENGANTAR................................................................................................. vi
DAFTAR ISI                                                                                                       ....... viii
DAFTAR TABEL........................................................................................................ xi
DAFTAR LAMPIRAN.............................................................................................. xii
DAFTAR ISTILAH .................................................................................................. xiii
BAB  I    PENDAHULUAN ....................................................................................... 1
A.     Latar Belakang......................................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah.................................................................................... 4
C.     Tujuan  Penelitian.................................................................................... 5
1.      Tujuan Umum...................................................................................... 5
2.      Tujuan Khusus .................................................................................... 5
D.     Manfaat Penelitian................................................................................... 5
BAB II   TINJAUAN PUSTAKA ............................................................................ 6
A.    Tinjauan Umum Tentang  Air Limbah .................................................... 6
1. Pengertian ........................................................................................... 6
2. Sumber Air Limbah............................................................................. 6
B.     Parameter Air Limbah ............................................................................. 7
C.     Dampak Air Limbah.............................................................................. 11
D.    Penampungan dan Pengolahan Air Limbah .......................................... 13
E.     Tinjauan Umum Tentang Rumah Sakit ................................................. 17
1.  Pengertian Rumah Sakit ................................................................... 17
2.  Fungsi Rumah Sakit ......................................................................... 17
3.  Klasifikasi Rumah Sakit ................................................................... 18
4.  Komposisi Air Limbah Rumah sakit ................................................ 19
5.  Karakteristik Limbah Cair Rumah sakit............................................ 21
F.      Tinjauan Umum Tentang baku Mutu Air Limbah ................................. 22
BAB III. KERANGKA KONSEP .......................................................................... 24
A.     Dasar Pemikiran Variabel Yang Diteliti  .............................................. 24
B.     Bagan Kerangka Konsep....................................................................... 26
C.     Definisi Operasional Dan Kriteria Obyektif.......................................... 26
BAB IV. METODE PENELITIAN ....................................................................... 28
A.  Jenis Penelitian         ..................................................................... ........ 28
B.  Lokasi Penelitian      .............................................................................. 28
C. Gambaran Umum Pengolahan Limbah Cair Rumah Sakit umum Anutapura Kota Palu                                                          28
D. Populasi dan Sampel .............................................................................. 29
E. Metode Pengukuran   .............................................................................. 31
F. Cara Pengambilan Data .......................................................................... 31
E.  Pengolahan dan Analisa Data ................................................................ 31
BAB V  HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN ...................................... 32
A.  Hasil Penelitian ..................................................................................... 32
B.  Pembahasan ........................................................................................... 36
BAB VI KESIMPULAN DAN SARAN................................................................. 45
A.  Kesimpulan............................................................................................ 45
B.  Saran ...................................................................................................... 46
DAFTAR PUSTAKA
DAFTAR LAMPIRAN















DAFTAR TABEL


Tabel  1

Tabel  2

Tabel  3



Hasil Pemeriksaan BOD Air Limbah Rumah Sakit Umum Anutapura  Kota Palu Tanggal 16-18 juni 2005 ………………..
Hasil Pemeriksaan COD Air Limbah Rumah Sakit Umum Anutapura Kota Palu Tanggal 16-18 juni 2005 ………………...
Hasil Pemeriksaan Fosfat PO4 Air Limbah Rumah Sakit Umum Anutapura  Kota Palu Tanggal 16-18 juni 2005 ………………..




Hal

33

34

35













DAFTAR LAMPIRAN


1.            Standar Baku Mutu Air Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor : Kep-58/MENLH/12/1995 tentang Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Rumah Sakit.
2.            Bagan aliran air limbah rumah sakit
3.            Hasil pemeriksaan laboratorium penelitian
4.            Surat izin penelitian dari Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat
5.            Surat izin penelitian dari Badan Kesatuan Bangsa Kota Palu
6.            Surat izin pernyataan penelitian dari Direktur Rumah Sakit Anutapura Kota Palu
7.            Daftar Riwayat Hidup












DAFTAR  ISTILAH

BOD                                       =  Biochemical Oxygen Demend
COD                                       =  Chemikal Oxygen Demend
PO4                              =  Fosfat
MENLH                      = Menteri Lingkungan Hidup
IPAL                                       = Instalasi pengolahan Air Limbah
DepKes RI                  = Departemen Kesehatan Republik Indonesia
B3                               =  Bahan Berbahaya Dan Beracun
UGD                                       =  Unit Gawat Darurat
O2                                =  Oksigen
AMDAL                     =  Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
pH                               =  Simbol menunjukkan derajat keasaman air
mg/l                             =  Miligram / liter
AOC                                       =  Association of Official Analitical



BAB I   
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Rumah sakit sebagai salah satu tempat atau sarana pelayanan untuk menangani, merawat dan pengobatan akan menghasilkan limbah cair dalam jumlah yang cukup banyak dan kualitasnya perlu mendapat perhatian karena di dalamnya mempunyai bahan yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat dan lingkungannya (Depkes RI, 1996).
Rumah sakit tidak hanya menghasilkan limbah organik dan anorganik, tetapi juga limbah infeksi yang mengandung bahan berbahaya (B3). Dari keseluruhan limbah rumah sakit, sekitar 10 sampai 15 % diantaranya merupakan limbah infeksi yang mengandung logam berat antara lain mercuri. Sebanyak 40 % lainnya adalah limbah organik yang berasal dari makanan, baik dari pasien dan keluarga pasien maupun dari dapur gizi. Selanjutnya sisanya merupakan limbah anorganik dalam bentuk botol bekas infus dan plastik   ( Setiawan dalam Nataniel, 2001).
Pengolahan limbah rumah sakit yang merupakan bagian dari upaya penyehatan lingkungan rumah sakit juga mempunyai tujuan untuk melindungi masyarakat akan bahaya pencemaran lingkungan yang bersumber dari air limbah rumah sakit serta mencegah meningkatnya infeksi nosokomial di lingkungan rumah sakit, sebab telah diketahui bahwa limbah rumah sakit dapat mengandung potensi bahaya yang bersifat infeksi, toksis dan radioaktif (Soejaga, 1995).
Untuk mencegah agar tidak menimbulkan masalah yang tidak diinginkan di atas maka perlu pengolahan terlebih dahulu sebelum dibuang ke lingkungan sekitarnya. Salah satu kasus yang pernah terjadi yang disebabkan oleh limbah rumah sakit pada tahun 1996 seperti yang dilaporkan oleh lingkungan hidup DKI bahwa ada 6 buah rumah sakit yang membuang limbahnya ke kali Ciliwung dan kali Cipinang yang dapat menimbulkan kemungkinan ancaman bahaya bagi masyarakat Jakarta yang memanfaatkan air yang tercemar. Dari berbagai bahan beracun yang terdapat dalam air limbah rumah sakit ini termasuk mikroorganisme yang pathogen, hal ini dapat menimbulkan penyakit yang biasanya disebut infectious Disease (www.pdpesi.co.id, diabses tanggal 15 januari  2005).
Semakin tinggi tipe rumah sakit semakin kompleks jumlah dan jenis limbah yang dihasilkan, bahkan karena kompleksitasnya melebihi beberapa jenis industri pada umumnya. Jenis limbah rumah sakit juga memiliki rentang dari berbagai bahan organik, bahan berbahaya, radioaktif bahkan bakteri atau mikroba pathogenic. Salah satu penyakit yang ditimbulkan akibat limbah cair rumah sakit adalah infeksi nosokomial.
Hasil penelitian Setyo Sarwanto Moersidik mengenai karakteristik limbah rumah sakit wilayah Jakarta mengungkapkan masih adanya rumah sakit di Indonesia hanya menggunakan septic tank untuk membuang limbahnya. Langkah-langkah konkret untuk mengelola limbah secara baik tidak banyak dilakukan oleh pengelola rumah sakit pemerintah atau swasta. Bahkan meningkatnya jumlah rumah sakit ikut pula meningkatkan kualitas limbah yang dibuang ke sungai. Penggunaan teknologi kedokteran yang makin canggih yang berdampak positif untuk menyembuhkan pasien ternyata memberikan dampak negatif terhadap kualitas limbah yang dibuang. Artinya pada saat ini selain berhadapan dengan kualitas yang semakin bertambah, kualitas limbah juga makin membahayakan (medika dalam Hasda, 2002).
Bertahannya kondisi demikian sebenarnya tidak lepas dari sikap pengelola rumah sakit, masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi persoalan dampak negatif limbah rumah sakit. Sebagai institusi yang memiliki sifat sosial, pengelola rumah sakit terkadang menempatkan upaya pengelolaan limbah yang baik dalam skala akhir prioritas.
Dari hasil Rapid Assesment tahun 2002 yang dilakukan oleh Ditjen PPM dan PL Direktorat Penyehatan Air dan Sanitasi yang melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota terhadap keadaan sarana limbah yang terdiri dari Insenerator dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), diketahui dari 1.178 rumah sakit (526 rumah sakit pemerintah dan 652 rumah sakit swasta) di 30 profinsi,  yang mempunyai IPAL sebanyak 36%  ( 425 rumah sakit ). Dari jumlah itu kualitas limbah cair setelah melalui proses pengolahan yang memenuhi syarat baru mencapai 52 %, dengan demikian masih banyak limbah cair yang belum memenuhi  syarat 48%, dan IPALnya tidak berfungsi atau sama sekali tidak memilikinya. (www.cybermed, diabses tanggal 15 januari 2005).
Pengolahan limbah rumah sakit yang tidak baik akan memicu terjadinya penularan penyakit dari pasein ke pekerja, pasein kepasein maupun dari dan kepada pengunjung rumah sakit (.www cybermed, diabses tanggal 15 januari 2005).
Limbah rumah sakit seperti halnya limbah lain akan mengandung bahan-bahan organik dan anorganik, yang tingkat kandungannya dapat ditentukan dengan uji air kotor pada umumnya seperti BOD, COD, TSS, PO4,  NH3 Bebas.
Rumah sakit umum Anutapura kota palu pada tahun 2004 tergolong                tipe C dengan jumlah kunjungan pasien rawat jalan 86572 orang dan rawat inap 5921 orang tempat tidur 114 buah, dan sampai saat ini belum mempunyai instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sehingga limbah yang dihasilkan  dikhawatirkan mengandung bahan berbahaya yang memiliki potensi dampak penting terhadap penurunan kualitas lingkungan dan secara langsung memiliki potensi bahaya kesehatan bagi penduduk sekitar rumah sakit.
Berdasarkan alasan-alasan tersebut maka penulis tertarik mengadakan penelitian mengenai Studi Kualitas Air Limbah Rumah Sakit Umum Anutapura Kota Palu Tahun 2005.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan dari uraian diatas, maka rumusan masalah pada penelitian ini adalah Bagaimana Kualitas Air Limbah Rumah Sakit Umum Anutapura Kota Palu    tahun 2005.

C.    Tujuana Penelitian
1.      Tujuan Umum
Untuk mengetahui gambaran mengenai kualitas Air Limbah di Rumah Sakit Umum Anutapura Kota Palu Tahun 2005.
2.      Tujuan Khusus
a.       Untuk mengetahui kualitas air limbah Rumah Sakit Umum Anutapura ditinjau dari parameter BOD (Biological Oxygen Demand)
b.      Untuk mengetahui kualitas air limbah Rumah Sakit Umum Anutapura ditinjau dari parameter COD (Chemicall Oxygen Demand)
c.       Untuk mengetahui kualitas air limbah Rumah Sakit Umum Anutapura ditinjau dari PO4 (Posfat).
D.    Manfaat Penelitian
1.      Hasil penelitian ini merupakan salah satu sumber informasi bagi pengelola Rumah Sakit Umum Anutapura dalam upaya pengelolaan limbah rumah sakit.
2.      Hasil penelitian ini diharapkan dapat memperkaya khasana ilmu pengetahuan dan merupakan bahan bacaan bagi peneliti selanjutnya.
3.      Merupakan pengalaman berharga bagi peneliti dalam memperluas wawasan pengetahuan tentang kualitas air limbah rumah sakit melalui penelitian lapangan.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.    Tinjauan Umum Tentang Air Limbah
1.            Pengertian
  Limbah atau air kotor adalah yang berasal dari industri, air tanah, air permukaan serta buangan lainnya ( Daud,1999)
Pengertian air limbah menurut Depkes RI adalah air buangan yang berasal dari pemukiman, kotor, perindustrian, restoran, tempat ibadah, pasar, pelabuhan, rumah sakit, pertambangan serta pertanian yang akan mencemarkan air tanah permukaan dan akan menjadi breading places binatang penyebab penyakit.
Air limbah rumah sakit adalah semua limbah cair yang berasal dari rumah sakit yang kemungkinan mengandung bahan kimia beracun dan radioaktif  (Depkes RI, 1997).
2.            Sumber Air Limbah
 Pada dasarnya sumber air limbah bervariasi sesuai dengan jenis dan kelas rumah sakit. Umumnya sumber air limbah rumah sakit berasal dari :
a.       Dapur
b.      Pencucian linen
c.       Ruang perawatan
d.      Ruang poliklinik
e.       Ruang Rodiologi
f.       Laboratorium
g.      WC/kamar mandi
h.      Unit lain sesuai kelas rumah sakit
i.        Kamar mayat
B.     Parameter Air Limbah
 Untuk dapat menilai kualitas hidrosfer, pada dasarnya orang dapat memeriksa keberadaannya masing-masing elemen fisis, kimia, biologis radiology di dalam air sesuai dengan standar kualitas air yang dikehendaki ataupun yang berlaku (Soemirat, 1994).
1.      BOD (Biochemical Oxygen Demand)
BOD adalah banyaknya oksigen dalam ppm atau milligram/liter (mg/l) yang diperlukan untuk menguraikan benda organik oleh bakteri sehingga limbah tersebut menjadi jernih kembali (Sugiharto, 1997).
Air limbah banyak mengandung senyawa organik yang dapat     diuraikan oleh beberapa organisme terutama organisme yang terdapat di lingkungan. Organisme pengurai aerobik, umumnya terdiri dari mikroorganisme seperti bakteri yang bekerja dalam air menguraikan senyawa organik menjadi karbondioksida dan air. Proses-proses ini membutuhkan oksigen. Jika jumlah bahan organik dalam air sangat sedikit, maka bakteri aerob mudah memecahkan tanpa menggangu keseimbangan oksigen         dalam air.
Semakin banyak zat organik yang terkendung dalam air limbah, maka kebutuhan oksigen oleh bakteri untuk menguraikan akan semakin tinggi pula, sehingga oksigen terlarut dalam air akan menurun bahkan mungkin akan habis.
Jika tingkat oksigen terlalu rendah, maka organisme yang hidupnya menggunakan oksigen seperti ikan dan bakteri aerob akan mati. Jika bakteri aerob mati, maka organisme aerob akan menguraikan bahan organik dan menghasilkan bahan seperti Methana dan H2S yang dapat menimbulkan bau busuk pada air.
Uji BOD adalah salah satu metode analisis yang paling penting banyak digunakan dalam penanganan limbah dan pengendalian polusi. Uji ini mencoba menentukan kekuatan polusi dari suatu limbah dalam pengertian kebutuhan mikroba akan oksigen dan merupakan ukuran tak langsung dari bahan organik dalam limbah.
Uji BOD distandarisasi pada periode 5 hari, suhu 20­­­º C. Sampel disimpan dalam botol yang kedap udara. Stabilisasi yang sempurna dapat membutuhkan waktu lebih dari 100 hari pada suhu 20°C. Periode inkubasi yang lama ini tidak praktis untuk penentuan rutin. Oleh karena itu prosedur yang disarankana oleh AOC (Association of Official Analitical) adalah periode inkubasi 5 hari dan disebut BOD5­­­­.


2.      COD (Chemikal Oxygen Demand)
COD mengambarkan jumlah total oksigen yang dibutuhkan untuk mengoksidasi bahan organik secara kimia yang terdapat pada air limbah, baik yang dapat didegradasi secara biologis maupun yang sukar didegradasi secara biologis menjadi CO2 dan H2O. Pada prosedur penentuan COD, oksigen yang dikomsumsi setara dengan jumlah dikromat yang diperlukan untuk mengoksidasi air sampel ( Boyd,1988).
                  COD secara umum lebih tinggi dari BOD dikarenakan lebih banyak bahan-bahan yang terkandung di air limbah yang bisa dioksidasi secara kimiawi dibandingkan secara biologis, perbedaan diantara kedua nilai disebabkan oleh banyak faktor seperti bahan kimia yang tahan pada oksidasi biokimia tetapi tidak terhadap oksidasi kimia, seperti lignin,  bahan kimia yang dapat  dioksidasi secara kimia dan peka terhadap oksidasi biokimia serta adanya bahan toksid dalam limbah yang akan mengganggu uji BOD tetapi tidak pada uji COD.
   Untuk sebagian tipe dari limbah, sangat besar kemungkinannya untuk mengkorelasikan antara COD dengan BOD. Hal ini sangat berguna karena COD dapat ditentukan dalam waktu 3 jam bila dibandingkan dengan BOD yang membutuhkan waktu selama lima hari. Ketika menetapkan korelasi antara keduanya, pengukuran COD dapat digunakan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih baik untuk rencana pengolahan, kontrol dan operasional.
3.      Fospat.(PO4)
Fosfor terdapat dalam air limbah sebagai fosfat dalam bentuk ortofosfat dan polifosfat. Sumber Fosfor dalam air limbah  termasuk bahan organik, fosfat yang berasal dari bahan pembersih yang digunakan untuk proses pembersihan, serta hasil buangan manusia,   dan air seni. Dengan demikian unsur ini terdapat sebagai senyawa mineral dan senyawa organik. Fosfat juga dapat berada sebagai ligan dalam sebuah kompleks logam karena fosfat bereaksi dengan sejumlah zat membentuk senyawa yang tidak larut, dan mudah diadsorpsi oleh tumbuh-tumbuhan, kosentrasi dari fosfat anorganik terlarut dalam kebanyakan perairan konstan. 
Fosfat yang terikatan denga ferri (fe2(PO4)3) bersifat tidak larut dan mengendap didasar perairan. Pada saat terjadi kondisi anaerob, ion besi valensi tiga (ferri) ini mengalami reduksi menjadi ion besi valensi dua (ferro) yang bersifat larut dan melepas fosfat keperairan sehingga meningkatkan keberadaan fosfat di perairan.
Walaupun sejumlah kecil fosfat terlarut terdapat dalam air alamiah bila jumlahnya meningkat akan berbahaya terhadap kehidupan air. Kenaikan konsentrasi fosfat merupaka adanya zat pencemar dalam peraira.
Jika kandungan rata-rata fosfat  dalam waktu 24 jam lebih besar dari 2 mg/l akan berpengaruh pada kesehatan manusia yaitu memyebabkan gangguan tulang.

C.    Dampak Air Limbah
Air limbah apabila tidak ditangani dengan baik akan menimbulkan akibat dan resiko antara lain (Hidisoegondo, 1990)
1.      Resiko terhadap kesehatan manusia
Air limbah sangat berbahaya terhadap kesehatan manusian  karena dapat menjadi media pembawa penyakit dan juga banyak mengandung bakteri-bakteri pathogen. Air limbah akan menyebabkan tertariknya beberapa species penyebab penyakit seperti tikus, nyamuk, lalat dan sebagainya.
Limbah cair rumah sakit dapat berfungsi sebagai media pembawah penyakit Hepatitis B yang dapat ditularkan melalui darah penderita. Pembenihan dan bahan-bahan kuman penyakit menular mengandung miroorganisme dalam jumlah yang banyak yang berasal dari laboratorium yang mengandung bahan-bahan kimia, jarum suntik benda tajam yang dibuang kesaluran air limbah, limbah yang tekontaminasi dari perawatan pasein.
Selain resiko yang disebabkan oleh mikroba, senyawa toksikpun dapat menyebabkan kematian dan penderitaan manusia seperti kematian akibat keracunan pestisida dalam air minum atau keracunan akibat logam berat.
2.      Resiko terhadap keseimbangan lingkungan
Air limbah banyak mengandung senyawa organik yang dapat dimanfaatkan oleh beberapa organisme terutama mikroorganisme yang terdapat di lingkungan. Organisme tersebut metabolisme senyawa organik tadi melalui reaksi oksidasi dengan mengunakan oksigen yang terlarut dalam air. Karena oksigen mempunyai kelarutan lebih kecil maka dengan cepat dikonsumsi yang akhirnya menyebabkan air kekurangan oksigen dan lingkungan menjadi aerobik. Begitu oksigen habis, maka beberapa organisme yang hidupnya menggunakan oksigen seperti ikan dan bakteri aerobik akan mati.
Di samping itu ada beberapa senyawa organik atau hasil degradasinya yang bersifat toksik untuk kehidupan fauna maupun flora yang hidup dalam air. Senyawa organik yang mengandung N terutama N Amoniak akan dapat memodifikasi keseimbangan ekologi, diantaranya adalah hilangnya beberapa species ikan akibat keracunan amoniak. Perlu diketahui bahwa sifat toksik beberapa senyawa tergantung dari beberapa faktor antara lain : kosentrasi, suhu, adanya senyawa lain dan daya tahan kesehatan dari organisme.      
3.      Resiko terhadap keindahan lingkungan
Air yang tercemar seringkali mengeluarkan bau yang sangat menusuk hidung atau berubah warna menjadi hitam, coklat atau merah tergantung dari jenis pencemaran yang ada hal ini akan menimbulkan gangguan pemandangan dan keadaan ini  juga akan menggangu segi keindahan yang dipunyai air.
4.      Gangguan terhadap kerukan benda                                                              
Apabila air limbah mengandung karbondioksida yang agresif, maka mau tidak mau akan mampercepat proses terjadinya karat pada benda yang terbuat dari besi serta bangunan kotor lainnya. Dengan cepat rusaknya benda itu maka, biaya pemeliharaannya akan semakin besar pula, yang berarti akan menimbulkan kerugian material. Selain karbondioksida agresif, maka tidak kala pentingnya apabila air limbah itu adalah air limbah yang berkadap pH rendah atau bersifat asam maupun pH yang tinggi yang bersifat basa. pH yang rendah dan pH yang tinggi akan mengakibatkan kerusakan pada benda-benda yang dilaluinya.
Lemak yang merupakan sebagian dari komponen air limbah mempunyai sifat yang menggumpal pada suhu air normal, dan akan berubah menjadi cair apabila berada pada suhu yang lebih panas. Lemak yang berubah benda cair pada saat dibuang kesaluran air limbah akan menumpuk secara kumulatif pada saluran air limbah karena mengalami pendinginan dan lemak ini akan menempel pada dinding saluran air limbah yang pada akhirnya akan menyumbat aliran air limbah. Selain penyumbatan akan dapat juga terjadi kerusakan pada tempat dimana lemak tersebut menempel yang bisa berakibat timbulnya kebocoran (Sugiarto, 1987).
D.    Penampungan dan Pengolahan Air Limbah
Tujuan pengolahan air limbah cair adalah menurunkan kadar zat-zat pencemar yang terkandung di dalam air limbah sampai memenuhi persyaratan effluent yang berlaku. Proses pengolahan air limbah apapun tidak mungkin dapat menghilangkan sama sekali kadar pencemar, melainkan hanya dapat menurunkan sampai batas-batas yang diperkirakan oleh peraturan yang berlaku (Djajadiningrat, 1993).
Sebelum limbah dibuang ke lingkungan, limbah cair rumah sakit terlebih dahulu melalui pengolahan antara lain :
1.      Waste Stabilization Pound System (Kolam Satbilisasi Air Limbah)
Yang menjadi kendala dari sistem ini adalah masalah lahan yang diperlukan, sebab untuk kolam stabilisasi memerlukan lahan yang cukup luas, maka biasanya sistim ini di anjurkan untuk rumah sakit di luar kota yang biasanya masih tersedia lahan yang cukup luas.
Sistim ini hanya terdiri dari bagian-bagian yang cukup sederhana, yakni :
a.       Pump Sump (pompa air kotor)
b.      Control Room (ruangan untuk control)
c.       Intel
d.      Stabilization Pond (Kolam stabilisasi), biasanya dua buah
e.       Interconnection antara dua kolam stabilisasi
f.       Outlet dari stabilisasi menuju ke sistim klorinasi
g.      Bak klorinasi
2.      Waste Oxidation Ditch Tratment (Sistem Kolam Oksidasi Air Limbah)
Sistim ini cocok untuk pengolahan air limbah di tengah kota karena tidak memerlukan lahan yang luas. Kolam oksidasinya sendiri dibuat bulat atau elips dan air limbah dialirkan secara berputar agar ada kesempatan lebih lama kontak dengan okigen di udara (aerasi).


Sistim ini terdiri dari komponen-komponen sebagai berikut :
a.       Pump Sump (pompa air kotor)
b.      Ruang Kontrol
c.       Sedimentation
d.      Bak klorinasi
e.       Sludge drying Bed (untuk mengeringkan lumpur, biasanya 1-2 petak)
Air limbah dialirkan kedalam sedimentasis tank untuk mengendapkan benda-benda padat dan lumpur lainnya. Selanjutnya air yang nampak sudah jernih dialirkan ke bak klorinasi sebelum dibuang kedalam sungai atau badan air lainnya. Sedangkan lumpur yang mengendap diambil dan dikeringkan pada Sludge Drying Bed.
3.      Anaerobic Filter Treatment System
Sistim pengolahan air limbah melalui proses pembusukan anaerobik melalui suatu filter/saringan, dimana air limbah tersebut sebelumnya telah mengalami pre-treatment dengan septic tank.
Dari proses anaerobik filter treatment biasanya akan menghasilkan effluent yang mengandung zat-zat asam organik yang memerlukan chlor lebih banyak untuk proses oksidasinya. Oleh sebab itu sebelum effluent dialirkan ke bak klorinasi, ditampung dulu di kolam stabilisasi untuk memberikan kesempatan oksidasi zat-zat tersebut, sehingga mengurangi jumlah chlorine yang dibutuhkan pada proses klorinasi nanti. Sistem  anaerobik Treatment terdiri dari komponen-komponen antara lain :
a.       Pump Sump (pompa air kotor)
b.      Control Room
c.       Septic tank
d.      Anaerobic filter
e.       Stabilitation Tank (Bak stabilisasi)
f.       Chlorinasion Tank (Bak klorinasi)
g.      Sludge Drying bed (tempat pengeringan Lumpur)
4.      Septik Tank
Septic tank dipergunakan untuk mengelola air kotor pada rumah tangga, termasuk limbah cair rumah sakit. Penyaluran semua limbah cair ke dalam septic tank akan menjadi lebih baik oleh karena cara ini akan menjadi hasil pembersih yang lebih baik. Dasar septic tank dibuat miring sehingga lumpur dapat berkumpul menyebelah dan kemudian mengalir dengan sendirinya ke dalam ruang lumpur kedua yang letaknya berdampingan dengan septic tank. Dari ruang lumpur kedua ini, lumpur busuknya dapat dikeluarkan pada waktu-waktu tertentu tanpa mengganggu isi septic tank. Dengan adanya ruang lumpur kedua ini dapatlah terjamin bahwa yang dikeluarkan hanyalah lumpur yang betul-betul sudah membusuk dan stabil serta tidak terdapat lagi bakteri pathogen dan diharapkan juga tidak mengandung telur-telur cacing.



E.     Tinjauan Umum Tentang Rumah Sakit
1.      Pengertian rumah sakit
Rumah sakit merupakan salah satu lembaga sosial masyarakat yang mutlak diperlukan dalam hal ini memberikan pelayanan kesehatan. WHO mengemukakan definisi rumah sakit adalah salah satu bagian intergral dari organisasi sosial yang berfungsi untuk memberikan pelayanan kesehatan masyarakat meliputi pengobatan/perawatan, pencegahan dan juga memberikan pelayanan kepada pasein, keluarga serta lingkungan.
Pengertian tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa rumah sakit adalah suatu lembaga sosial masyarakat yang bertanggung jawab dalam hal memberikan pelayanan dibidang kesehatan oleh karena itu dapat diasumsikan bahwa rumah sakit juga harus memenuhi persyaratan perumahan dimana salah satu persyaratan tersebut adalah pemeliharaan kesehatan lingkungan yang baik dalam hal preventif atau pencegahan. 
2.      Fungsi rumah sakit
Rumah sakit mempunyai fungsi sebagai berikut (Depkes RI, 1989) :
a.       Melalui poliklinik diharapkan dapat memberikan pengobatan kepada penderita dalam lingkungan keluarga maupun masyarakat sekitarnya.
b.      Memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat baik penderita maupun bukan penderita. Artinya dapat memberikan pelayanan kesehatan baik pengobatan maupun bidang pencegahan
c.       Sebagai penelitian bidang kesehatan
d.      Sebagai tempat latihan dan pendidikan tenaga medis atau perawat termasuk para medis.
3.      Klasifikasi rumah sakit
Menurut Surat Keputusan Menteri Kesehatan No. 031/tahun 1972 rumah sakit diklasifikasikan atas beberapa tingkat yaitu :
a.       Rumah sakit tipe A
Rumah Sakit dimana pelayanan spesialistis dan sub spesialistis, score pelayanan adalah tingkat nasional dan selain sebagai tempat pelayanan kesehatan, juga digunakan untuk pendidikan dokter spesialis.
b.      Rumah sakit tipe B
Rumah sakit dimana ada pelayanan spesialistis minimal 12 spesialistis score pelayanan adalah setingkat propinsi dan selain pelayanan kesehatan juga digunakan untuk pendidikan dokter umum.
c.       Rumah sakit tipe C
Adalah rumah sakit yang melaksanakan pelayanan paling sedikit 4 spesialis yaitu : penyakit dalam, kesehatan anak , bedah, kebidanan kandungan, score pelayanan adalah tingkat kabupaten.
d.      Rumah sakit tipe D
Rumah sakit dimana pelaksanaan pelayanan kesehatan yang bersifat umum.


e.       Rumah sakit tipe E
Rumah sakit khusus baik dari penderita maupun penyakitnya, score pelayanannya pada wilayah tertentu tergantung banyaknya penderita dan penyakit.
4.            Komposisi Air Limbah Rumah Sakit
 Komposisi air limbah rumah sakit tidak banyak berbeda dengan air limbah rumah tangga, bahwa dari segi mikrobiologi sekalipun,  air limbah yang berasal dari bagian penyakit menular atau sanatorium TBC karena organisme belum dipisahkan melalui pengolahan setempat (Depkes RI, 1997).
 Komposisi air limbah rumah sakit ini bermacam-macam tergantung dari jenis dan bahan-bahan yang digunakan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari. Jika ditinjau dari bentuk sampah dan limbah yang dibuang oleh rumah sakit, maka komposisi air limbah rumah sakit terdiri dari tiga komponen utama yakni ;
a.       Bahan Padat
Merupakan bahan yang tidak dipakai atau tidak  berguna lagi sebagai hasil dari seluruh kegiatan rumah sakit yang tidak digunakan atau dibuang.
b.      Bahan Cair
Semua limbah cair yang berasal dari kegiatan rumah sakit yang kemungkinan mengandung mikroorganisme, bahan kimia beracun dan radioaktif.

c.       Bahan Gas 
Dapat terjadi langsung berupa gas atau bau busuk, uap bahan kimia yang bocor, bahan pencemar udara yang tidak langsung dari incinerator atau pembakar sampah.
Dari ketiga kelompok diatas, dapat dikategorikan sebagai berikut :
a.       Limbah klinis
Limbah yang dihasilkan selama pelayanan pasien secara rutin, pembedahan dan unit-unit resiko tinggi. Limbah klinis berasal dari kegiatan pelayanan medik perawatan, poliklinik, farmasi, bedah/kamar operasi, sisa benda tajam, kimia, infeksi, radioaktif, jaringan bentuk tubuh dalam bentuk padat maupun cair.
b.      Limbah Patologi
Limbah ini juga dianggap beresiko tinggi dan sebaiknya diotoklaf sebelum keluar dari unit patologi. Limbah patologi terdiri dari jaringan-jarimgan, organ, bagian tubuh, plasenta, bangkai binatang, darah dan cairan tubuh. 
c.       Limbah non klinis
Yang termasuk disini umumnya berasal dari kegiatan kantor, dapur, pencucian, mesin disel dan buangan dari tanam-tanaman (Kusnoputranto, 1996).
Dari sekian banyak limbah, jenis limbah klinis yang membutuhkan perhatian khusus adalah limbah yang dapat menyebabkan penyakit menular (infectious waste) atau limbah biomedis. Limbah ini biasanya hanya 10 – 15 % dari seluruh volume limbah kegiatan pelayanan kesehatan.
  Pada kenyataannya mengenai komposisi air limbah, selain terdiri dari air, juga terdiri dari bahan padatan yakni partikel dari bahan organik dan anorganik. Secara garis besar bahwa bahan padat yang terdapat dalam air limbah terbagi menjadi dua kelompok sebagai berikut :
a.       Organik
Bahan-bahan organik  terdiri dari protein 65%, karbohidrat 25%, dan lemak 10%. Bahan-bahan ini sebagian besar terurai yang merupakan sumber makanan dan media yang baik bagi perumbuhan mikroorganisme termasuk bakteri.
b.      Anorganik
Bahan-bahan  anorganik adalah terdiri dari butiran, garam-garam, dan metal. Bahan ini biasanya dalam keadaan mengendap, melayang, terapung dan terlarut (sugiarto, 1987).
5.            Karakteristik Limbah Cair Rumah Sakit
Seperti limbah cair lainnya, limbah cair rumah sakit juga memiliki karakteristik yang meliputi :
a.       Karakteristik fisik
Karakteristik fisik terdiri dari warna, bau, suhu, padatan, serta kelarutan.


b.      Karakteristik kimia
Karakteristik kimia terdiri dari
1)      Bahan - bahan organik :
karbohidrat, protein, lemak,minyak, surfectan, bahan-bahan kimia
2)      Bahan-bahan anorganik  :             
pH, Nitrogen total, Clorida, fospat, alkalinity, dan logam berat.
Bahan gas
Oksigen terlarut, H2S, Metan.
c.       Karakteristik biologis
Karakteristik biologis yaitu kandungan mikroorganisme dalam air limbah terdiri dari :
Bakteri, fungi, algae, protozoa, virus, dan cacing.
F.     Tinjauan Umum Tentang Baku Mutu Air Limbah
Menurut Connel dan Grogory (1995) baku mutu lingkungan dan kriterianya memberikan suatu ciri kadar yang dapat diterima mengenai keberadaan suatu untuk pemeliharaan kualitas lingkungan yang dikaitkan dengan penggunaan pasokan rumah tangga, industri dan pertanian.
Baku mutu limbah cair adalah batas kadar yang diperbolehkan bagi zat atau bahan pencemar untuk dibuang ke dalam air pada sumber air, sehingga tidak melampaui baku mutu air (Fardiaz, 1992 ).
Untuk melindungi masyarakat dan lingkungan dari pengaruh buruk yang ditimbulkan oleh limbah rumah sakit, maka pemerintah telah menetapkan beberapa peraturan yaitu :
a.       Peraturan pemerintah No. 20 tahun 1990 tentang pengendalian pencemaran air.
b.      Peraturan Menteri  Kesehatan No. 928/Menkes/IX/1995 tentang kegiatan dibidang kesehatan yang wajib AMDAL.
c.       Peraturan pemerintah RI No. 74 tahun 2001 tentang pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3).
d.      Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor : Kep-58/MENLH/12/1995 tentang Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Rumah Sakit.










BAB III
KERANGKA KONSEP

A.    Dasar Pemikiran Variable Yang Diteliti
Rumah sakit dalam kegiatannya sehari-hari, menghasilkan berbagai macam limbah yang perlu mendapat perhatian khusus. Berbagai macam limbah yang dihasilkan dari rumah sakit dan unit pelayanan medis lain dapat membahayakan dan menimbulkan gangguan kesehatan baik bagi petugas, pasien maupun pengunjung rumah sakit, dan dapat menjadi sumber bagi pencemaran terhadap lingkungan, yang pada gilirannya akan menjadi ancaman terhadap kesehatan masyarakat yang lebih luas.
Untuk mengurangi tingginya kandungan zat organik dan anorganik pada air limbah, maka perlu dilakukan suatu proses pengolahan air limbah dengan melalui beberapa tahapan pengolahan yang berfungsi untuk mengendapkan zat-zat tertentu dan untuk menurunkan bahan pencemar yang terkandung dalam air limbah.
Dengan demikian maka air limbah yang keluar dari pengolahan telah memenuhi standar baku mutu air limbah. Adapun masing-masing variabel yang termasuk dalam pengolahan tersebut dan merupakan parameter terhadap air limbah dapat di uraikan sebagai berikut :


1.            Biological Oksigen Demand  (BOD)
BOD adalah banyaknya oksigen dalam ppm atau milligram/liter (mg/l) yang diperlukan untuk menguraikan benda organik oleh bakteri, sehingga limbah senyawa organik secara kimiawi yang kompleks menjadi senyawa yang lebih sederhana melalui proses oksidasi sehingga kehidupan dalam air tidak terganggu.tesebut menjadi jernih kembali.
2.            Chemical Oxyygen Demand (COD)
Chemical Oxyygen Demand adalah banyaknya oksigen dalam mg/l yang dibutuhkan untuk menguraikan
3.            Fosfat (PO4)
Fosfat adalah suatu unsur senyawa fosfor yang terdapat pada air limbah sebagai fosfat dalam bentuk ortofosfat dan polifosfat.










B.     Pola Pikir Variabel Yang Diteliti
 









Keterangan :                             
                                 
                               
                                 :  Variabel yang diteliti
                                       
                                
 

                                 :  Variabel yang tidak diteliti


C.    Definisi Oprasional Dan Kriteria Obyektif
1.      Biological Oksigen Demand (BOD)
Yang dimaksud BOD dalam penelitian ini adalah banyaknya oksigen dalam ppm atau milligram/liter yang diperlukan untuk menguraikan benda organik oleh bakteri sehingga air limbah tersebut menjadi jernih.
Kriteria obyektif
Memenuhi syarat                         : Apabila kadar BOD maksimal 30 mg/l
Tidak memenuhi syarat               : Apabila kadar BOD melebihi  30 mg/l
2.      Chemical Oxygen Demand (COD)
Yang dimaksud dengan COD dalam penelitian ini adalah banyaknya oksigen dalam miligram/liter yang dibutuhkan untuk menguraikan benda organik dalam limbah rumah sakit secara kimiawi.
Kriteria oyektif
Memenuhi syarat          : Apabila hasil pengukuran telah sesuai  dengan standar baku air limbah yaitu 80 mg/l
Tidak memenuhi syarat       : Apabila kadarnya melebihi 80 mg/l.
3.      Fospat (PO4)
Yang dimaksud dengan fosfat (PO4) dalam penelitian ini adalah suatu unsur senyawa fosfor yang terdapat pada air limbah rumah sakit sebagai fosfat dalam bentuk ortofosfat dan polifosfat.
Kriteria oyektif
Memenuhi syarat          : Apabila hasil pengukuran telah sesuai   dengan standar baku air limbah yaitu 2 mg/l
Tidak memenuhi syarat      : Apabila kadarnya melebihi 2 mg/l
4.      Kualitas Air Limbah
Yang dimaksud dengan kualitas limbah cair dalam penelitian ini adalah mutu air limbah yang dapat dilihat dari indikator parameter fisik dan kimia yang telah ditetapkan dalam standar baku mutu air limbah.


BAB IV
METODE PENELITIAN
A.    Jenis Penelitian
Jenis penelitian yang digunakan adalah observasional dengan pendekatan deskriftif untuk mengetahui kualitas air limbah Rumah Sakit Umum Anutapura Kota Palu tahun 2005.
B.     Lokasi Penelitian
Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Anutapura Kota Palu yang merupakan salah satu rumah sakit milik Pemerintah daerah Sulawesi Tengah  yang berstatus type C.
C.    Gambaran umum Pengolahan Limbah Cair Rumah Sakit Umum Anutapura Kota Palu
Limbah cair rumah sakit Umum Anutapura Kota Palu belum ditangani dengan baik karena Rumah Sakit Umum  tersebut belum memiliki Instalasi Pengolahan limbah cair. Limbah yang berasal dari aktivitas dan kegiatan Rumah Sakit Umum Anutapura Kota Palu yang berasal dari ruang dapur, laundry, perawatan   melalui saluran atau selokan disekeliling bangunan dan menyatu pada bak kecil yang dialirkan langsung ke riol perkotaan bagian barat, demikian pula dengan  limbah yang berasal dari ruang perawatan, ruang apotik, ruang UGD, ruang radiologi, ruang poli, ruang laboratorium, ruang operasi mengalir melalui saluran atau selokan disekeliling bangunan  menyatu pada bak kecil yang dialirkan ke riol perkotaan bagian selatan, air limbah tersebut dialirkan tanpa mengalami pengolahan terlebih dahulu.
Dalam penelitian ini penganbilan sampel dilakukan  pada 2 titik effluen berdasarkan hasil survei dilapangan. Adapun titik pengambilan sampel adalah sebagai berikut :
1.                                                                                                            Titik I
Titik Pengambilan sampel I  yaitu limbah cair  yang berasal dari ruang dapur, laundry, perawatan (isolasi, kelas cendrawasi, kebidanan dan kandungan, bangsal bedah).
2.                                                                                                            Titik II
Titik Pengambilan sampel II  yaitu limbah cair  yang berasal dari ruang perawatan (VIP, anak, penyakit dalam), ruang apotik, ruang UGD, ruang radiologi, ruang poli, ruang laboratorium, ruang operasi.
D.     Populasi dan sampel
1.            Populasi
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh air limbah yang berasal dari kegiatan Rumah Sakit Umum Anutapura Kota Palu.
2.            Sampel
Sampel dalam penelitian ini adalah air limbah yang terbuang mengalir diselokan sekeliling rumah sakit yang masuk pada 2 titik effluen  yaitu  titik effluen I air limbah yang  berasal dari ruang dapur, ruang laundry , ruang perawatan ( isolasi, kelas cendrawasi, kebidanan dan kandungan, bangsal bedah) dan pada titik effluen  II air limbah berasal dari ruang perawatan   (VIP, anak, penyakit dalam), ruang apotik, ruang UGD, ruang radiologi, ruang Poli, ruang Laboratorium, ruang Operasi.
3.            Cara Pengambilan sampel dan Besar Sampel
Pengambilan sampel pada penelitian ini dilakukan  dengan teknik pengambilan sampel Composite Sampling (gabungan waktu), merupakan contoh sesaat yang diambil pada suatu tempat yang sama pada waktu yang berbeda dan hasilnya menunjukkan keadaan rata-rata dari suatu tempat dalam periode tertentu. Pengambilan sampel dilaksanakan pada pagi hari jam 09.30 dan siang hari jam 14.00. Dengan jumlah sampel sebanyak 36 dari 2 titik  effluen pengambilan sampel, pengambilan sampel dilakukan selama 3 hari berturut-turut yaitu hari kamis, jumat dan sabtu bertepatan dengan tanggal               16 – 18 jani 2005.
4.            Frekwensi dan waktu pengambilan sampel
Jumlah sampel yang diambil oleh peneliti pada setiap titik pengambilan sampel adalah  2 titik  X  2 kali pengambilan  X  3 hari   X   3 parameter = 36 sampel, dimana setiap titik pengambilan terdiri atas 18 sampel.
Pada penelitian ini dilakukan  waktu 3 hari dimana hari I dilakukan pengambilan sampel pada pagi hari jam 09.30 WITA  titik effluen I  dan pada  jam 09.55 WITA di titik effluen II, siang hari jam 14.00 WITA di titik effluen I dan pada jam 14.30 WITA di titik effluen II, sampel tersebut langsung dibawah ke laboratorium kesehatan Kota Palu untuk diperiksa oleh tenaga laboratorium.  Pada hari ke II  dan hari ke III dilakukan pengambilan sampel sama dengan prosedur yang dilakukan pada hari I. .
E.     Metode pengukuran
Metode pengukuran yang digunakan yaitu :
1.                                                Pemeriksaan BOD dengan metode Titrasi Winkler
2.                                                Pemeriksaan COD dengan Metode Titrasi Winkler
3.                                                Pemeriksaan PO4 dengan Metode Stano Clorida
F.     Cara Pengambilan Data
1.                                                Data primer
Untuk mendapatkan data primer ini dilakukan dengan pemeriksaan sampel di laboratorium kesehatan propinsi  terhadap parameter BOD, COD dan PO4.
2.                                                Data sekunder
Data sekunder diperoleh dari kantor Dinas Kesehatan Kota Palu, Rumah Sakit Umum Anutapura Kota Palu dan Instansi lain yang terkait.
G.    Pengelolaan dan Analisa Data
1.      Pengelolaan datapada penelitian ini  dilakukan secara manual dengan menggunakan alat bantu kalkulator.
2.      Analisa  Data yang digunakan adalah data yang telah diperoleh dari hasil pemeriksaan laboratorium dan dianalisa secara deskritif dengan menggunakan tabel dan diuraikan dalam bentuk narasi dan selanjutnya dibuat suatu kesimpulan.
BAB V
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

A.    Hasil Penelitian
Penelitian dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Anutapura Kota Palu dan Laboratorium Kesehatan Palu dari tanggal 10 - 22 juni 2005 dengan tujuan untuk memperoleh gambaran mengenai kualitas air limbah Rumah Sakit Umum Anutapura Kota Palu.
Penelitian dilakukan dengan pengambilan sampel pada  2 titik effluen saluran pembungan limbah rumah sakit selama 3 hari  berturut-turut dengan waktu pengambilan sampel yang berbeda yaitu pagi dan siang hari. Titik effluen I limbah berasal dari ruang dapur, ruang laundry dan ruang perawatan pasien                  (isolasi, kelas cendrawasi, kebidanan dan kandungan, bangsal bedah), dan titik effluen II limbah berasal dari ruang UGD,  ruang radiologi, ruang poli rawat jalan, ruang operasi, ruang farmasi, dan  ruang perawatan (VIP, anak, penyakit dalam),ruang laboratorium. dan dilakukan pemeriksaan sampel terhadap parameter BOD, COD dan PO4 di Laboratorium Kesehatan Palu.
Adapun hasil pemeriksaan dari parameter air limbah yang diperiksa sebagai berikut :
1.            Biological Oksigen Demand (BOD)
Hasil pemeriksaan kadar Biological Oksigen Demand (BOD) air limbah Rumah Sakit Anutapura Kota Palu dapat dilihat pada tabel berikut ini :
Tabel 1
Hasil Pemeriksaan BOD Air Limbah Rumah Sakit Umum Anutapura                     Kota Palu Tanggal 16-18 juni 2005

NO
Hari
Waktu Pengambilan
Titik I
Titik II
Pagi

Siang

Rata-rata
Ket
Pagi

Siang

Rata-rata
Ket
1.
2.
3.
I
II
III
4,2
7
6,8
7,8
7,2
5,6
6
7,1
6,2
MS
MS
MS
8,8
9,9
6,86
10
10
8,6
9,4
9,95
7,73
MS
MS
MS
Sumber : Data primer
Berdasarkan tabel diatas  bahwa kadar BOD air limbah di Rumah Sakit Umum Anutapura Kota Palu, pada titik effluen I pengambilan sampel dengan waktu yang berbeda, pada hari pertama nilai rata-rata 6 mg/l, hari kedua 7,1 mg/l, hari ketiga 6,2 mg/l dengan nilai rata-rata selama 3 hari pemeriksaan dititik effluen I   6,4 mg/l dan titik effluen  II pengambilan sampel dengan waktu yang berbeda, pada hari pertama nilai rata-rata 9,4 mg/l, hari kedua 9,95 mg/l, hari ketiga 7,73 mg/l, dengan nilai rata-rata selama 3 hari pemeriksaan dititik effluen II  9,03  mg/l. Jumlah kadar BOD masih dibawah Standar Baku Mutu Limbah Cair Kegiatan Rumah Sakit berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. Kep-58/MENLH/12/1995  (BOD = 30mg/l).

2.            Chemical Oxygen Demand (COD).
Hasil pemeriksaan kadar Chemical Oxygen Demand (COD) air limbah Rumah Sakit Anutapura Kota Palu dapat dilihat pada tabel berikut ini :
Tabel 2
Hasil Pemeriksaan COD Air Limbah Rumah Sakit Umum Anutapura                     Kota Palu Tanggal 16-18 juni 2005

NO
Hari
Waktu Pengambilan
Titik effluen I
Titik effluen II
Pagi
Siang
Rata-rata
Ket
Pagi
Siang
Rata-rata
Ket
1
I
250
512,8
381,4
TMS
1538,4
1282
1410,2
TMS
2
II
250
769,2
509,6
TMS
1538,4
1538,4
1538,4
TMS
3
III
250
512,8
381,4
TMS
250
  769,2
  509,5
TMS
Sumber : Data primer
Berdasarkan tabel tersebut bahwa kadar Chemical Oxygen Demand (COD) air limbah di Rumah  Sakit Umum Anutapura Kota Palu pada titik efluen I, pengambilan  sampel dengan waktu yang berbeda yaitu pagi dan siang hari selama 3 hari berturut-turut, pada hari pertama nilai rata-rata 381,4 mg/l, hari kedua nilai rata-rata 509,6 mg/l, hari ketiga nilai rata-rata  381,4 mg/l dengan jumlah nilai rata-rata selama 3 hari pemeriksaan dititik effluen I adalah 424,13 mg/l. dan pada titik effluen  II pengambilan sampel dengan waktu yang berbeda yaitu pagi dan siang hari selama 3 hari berturut-turut, pada hari pertama nilai rata-rata 1410,2 mg/l, hari kedua nilai rata-rata 1538,4 mg/l, hari ketiga nilai rata-rata 509,5 mg/l dengan jumlah nilai rata-rata selama 3 hari pemeriksaan dititik effluen II adalah 1152,7 mg/l. Dengan hasil kedua titik Effluen menunjukan jumlah kadar Chemical Oxygen Demand (COD) air limbah  tidak memenuhi syarat karena melebihi dari standar baku mutu limbah cair kegiatan Rumah Sakit  berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. Kep-58/MENLH/12/1995 yaitu COD   80 mg/l.
3.            Fospat ( PO4)
Hasil pemeriksaan laboratorium  kadar Fospat ( PO4) pada 2 titik effluen air limbah Rumah Sakit Anutapura Kota Palu dapat dilihat pada tabel berikut ini :
Tabel 3
Hasil Pemeriksaan Fospat ( PO4) Air Limbah Rumah Sakit Umum Anutapura Kota Palu Tanggal 16-18 juni 2005.

NO
Hari
Waktu Pengambilan
Titik effluen I
Titik effluen II
Pagi
Siang
Rata-rata
Ket
Pagi
Siang
Rata-rata
Ket
1
I
2,166
2,032
2,099
TMS
2,166
2,592
2,379
TMS
2
II
0,252
0,126
0.189
MS
0,165
0.124
0,145
MS
3
III
0.76
1,169
0,967
MS
0,630
1,115
0,873
MS
Sumber : Data primer
Berdasarkan tabel tersebut bahwa kadar Fospat (PO4) air limbah di Rumah Sakit Umum Anutapura Kota Palu pada titik effluen I pengambilan sampel dengan waktu yang berbeda pagi dan siang hari selama 3 hari berturut-turut pada hari pertama nilai rata-rata 2.099 mg/l, tidak memenuhi syarat, hari kedua nilai rata-rata 0,189 mg/l, hari ketiga nilai rata-rata 0,967 mg/l dengan jumlah nilai rata-rata selama 3 hari pemeriksaan dititik effluen I   1,085 mg/l. Dan titik effluen  II pengambilan sampel dengan waktu yang berbeda pagi dan siang hari selama 3 hari berturut-turut pada hari pertama nilai rata-rata                 2,375 mg/l tidak memenuhi syarat, hari kedua nilai rata-rata 0,145 mg/l, hari ketiga nilai rata-rata 0,873 mg/l dengan jumlah nilai rata-rata selama 3 hari pemeriksaan dititik effluen II  1,131 mg/l. Hasil nilai rata-rata kedua titik effluent memenuhi syarat baku mutu limbah cair kegiatan Rumah Sakit  berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. Kep-58/MENLH/12/1995 yaitu PO4 =2 mg/l.
B.     Pembahasan
Berdasarkan hasil survei diketahui bahwa Rumah Sakit Umum AnutaPura Kota Palu memiliki beberapa saluran pembungan air limbah untuk mengalirkan limbah cair ke titik effluen sebelum dibuang kesaluran perkotaan.
Oleh karena itu pada peneliti ini dilakukan pemeriksaan kualitas air limbah pada hasil pembungan dari kegiatan Rumah Sakit Umum AnutaPura Kota Palu yang dibuang ke riol perkotaan tampa mengalami pengolahan terlebih dahulu. Adapun  parameter yang diukur adalah  BOD, COD dan PO4, yang dilakukan di laboratorium  kesehatan. Hasil dari pemeriksaan ini dapat dilihat pada tabel 1, 2 dan 3.
Hasil pengukuran yang diperoleh kemudian dibandingkan dengan standar Baku Mutu Limbah Cair Rumah Sakit yang diperbolehkan sesuai dengan Keputusan Mentri Lingkungan Hidup No. Kep-58/MENLH/12/1995, untuk mengetahui kualitas limbah cair Rumah Sakit Umum Anutapura Kota Palu.
Sesuai hasil penelitian didapatkan bahwa parameter :
1.      Biological Oksigen Demand (BOD)
Uji BOD adalah salah satu metode analisis yang dipergunakan untuk mengetahui tingkat polusi dari suatu air limbah dalam pengertian kebutuhan mikroba akan oksigen dan merupakan ukuran tak langsung dari  bahan organik dalam limbah.
Jika tingkat oksigen terlalu rendah, maka organisme yang hidupnya menggunakan oksigen seperti ikan dan bakteri aerob akan mati. Jika bakteri aerob mati, maka organisme aerob akan menguraikan bahan organik dan menghasilkan bahan seperti Methana dan H2S yang dapat menimbulkan bau busuk pada air.
Jika BOD tinggi maka dapat mempengaruhi proses pengolahan air limbah karena bakteri yang ada tidak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik akibat kekurangan O2 sebab banyaknya polutan pada limbah cair sehingga bahan-bahan organik dan bahan-bahan polutan lain tidak dapat diuraikan dengan baik akibatnya aktivitas bakteri untuk mengkomsumsi bahan-bahan organik yang terkandung dalam air limbah menjadi berkurang.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap  kadar Biological Oksigen Demand (BOD) dengan menggunakan metode WINKLER pada titik effluen pertama selama 3 hari berturut-turut dengan waktu yang berbeda pagi dan siang hari dengan nilai rata-rata 6,4 mg/l, limbah yang berada pada titik effluen I berasal dari dapur, laundry dan ruang perawatan pasien. Pada titik effluen II selama 3 hari berturut-turut dengan waktu yang berbeda pula pagi dan siang hari dengan nilai rata-rata  9,03 mg/l, limbah dititik effluen II berasal dari ruang UGD,  ruang radiologi, ruang poli rawat jalan, ruang operasi, ruang farmasi, dan ruang laboratorium.
Dari kedua titik effluen nilai yang diperoleh dari hasil pemeriksaan yang tertera  pada tabel 1 menunjukan bahwa nilai tersebut  masih dibawah standar baku mutu air limbah rumah sakit (memenuhi syarat) dibandingkan dengan kadar maksimum yang diperbolehkan sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No Kep-58/MENLH/12/995 (BOD = 30 mg/l).
Biological Oksigen Demand (BOD) air limbah yang dihasilkan Rumah Sakit Anutapura rendah, hal ini disebabkan karena  adanya bahan organik yang tidak dapat dipecah secara biologis seperti bahan-bahan kimia atau bahan toksik yang dihasilkan air limbah tiap-tiap ruangan, seperti yang keluar dari ruang operasi, ruang farmasi dan ruang laboratorium serta ruang radiologi. Ruang ini banyak menghasilkan bahan kimia.
Hasil penelitian ini berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh  Natalil (2001) di Rumah Sakit umum Daerah Lakipadada Tanah toraja menunjukan bahwa hasil pemeriksaan kadar Biological Oksigen Demand (BOD) berkisar antara  34,06 – 36,82  mg/l (tidak memenuhi syarat) ,  hal ini terjadi dipengaruhi Rumah Rumah Sakit yang berbeda, jumlah pasien, sehingga  bahan kimia yang dipergunakan di Rumah Sakit dalam kegiatan sehari-hari juga berbeda-beda.
2.            Chemical Oxygen Demand (COD).
Tingginya kadar COD dalam air limbah dipengaruhi oleh adanya bahan-bahan kimia. Uji COD merupakan analisa kimia untuk mengetahui tingkat polutan bahan kimia yang ada dalam air limbah. Uji ini juga dapat mengukur senyawa-senyawa organik yang tidak dapat dipecahkan secara biologis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium kadar Chemical Oxygen Demand (COD) dengan menggunakan metode WINKLER pada titik effluen I selama 3 hari berturut-turut dengan waktu yang berbeda pagi dan siang hari dengan  nilai rata-rata 424,13 mg/l, limbah yang berada pada titik effluen I berasal dari ruang dapur, ruang Laundry dan ruang perawatan pasien. Dan pada titik effluen II perngambilan sampel selama 3 hari berturut-turut dengan waktu yang berbeda pula pagi dan siang hari diperoleh nilai rata-rata 1152,7 mg/l, limbah dititik effluen II berasal dari ruang UGD, ruang radiologi, ruang poli rawat jalan, ruang operasi, ruang farmasi, dan ruang laboratorium.
Dari kedua titik effluen nilai yang diperoleh dari hasil pemeriksaan sampel air limbah yang tertera pada tabel 2 menunjukan bahwa nilai tersebut  melebihi standar baku mutu air limbah rumah sakit (tidak memenuhi syarat) dibandingkan dengan kadar maksimum yang diperbolehkan sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No Kep-58/MENLH/12/995 (COD = 80 mg/l).
Kadar COD air limbah  yang dihasilkan Rumah Sakit Anutapura tidak memenuhi syarat karena air limbah yang dihasilkan adalah air limbah segar yang  belum mengalami proses pengolahan. Dilihat pada tabel 2 kadar COD yang tertinggi berada pada titik effluent II karena di titik effluent II air limbah yang dihasilkan berasal dari kegiatan ruang UGD, ruang Laboratorium, ruang Farmasi, dan ruang operasi. sedangkan pada titik effluen I air limbah yang dihasilkan  berasal dari laundry dan ruang perawatan,  limbah yang masuk ke titik effluen I dan II banyak mengandung bahan kimia berbahaya B3.
Tingginya kadar COD dalam air limbah menandakan bahwa air tersebut tercemar. Air limbah yang tercemar sangat berbahaya terhadap kesehatan manusian  karena dapat menjadi media pembawa penyakit dan juga banyak mengandung bakteri-bakteri pathogen. Air limbah akan menyebabkan tertariknya beberapa species penyebab penyakit seperti tikus, nyamuk, lalat dan sebagainya.
Limbah cair rumah sakit dapat berfungsi sebagai media pembawa penyakit Hepatitis B yang dapat ditularkan melalui darah penderita yang  mengandung mikroorganisme dalam jumlah yang banyak, bahan tersebut berasal dari laboratorium yang mengandung bahan-bahan kimia, jarum suntik benda tajam yang dibuang ke saluran air limbah, sehingga pengunjung maupun petugas rumah sakit akan berisiko akan mendapatkan penyakit nosokomial yang disebabkan oleh air limbah yang tidak memenuhi syarat dan tidak dikelola dengan baik.
Hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh  Nasmiati (1998)  di Rumah Sakit Labuan Baji Ujung Pandang dimana hasil penelitiannya menunjukan bahwa kadar Chemical Oxygen Demand (COD) pada titik penganbilan sampel tidak memenuhi syarat (323,3  - 963 mg/l), tidak adanya pengolahan air limbah pada Rumah Sakit Labuan Baji makassar.
Hasil penelitian didukung dengan penelitian yang dilakukan oleh  Hasda (2002) di Rumah Sakit Umum Sawerigading Palopo Sulawesi Selatan menunjukan bahwa hasil pemeriksaan kadar Chemical Oxygen Demand (COD) lebih tinggi berkisar antara 322,5 – 858,5 mg/l, hal ini terjadi karena air limbah yang diperiksa belum mendapatkan pengolahan dan rumah sakit tersebut belum memiliki sarana pengolahan air limbah.
3.            Fospat (PO4)
Fosfor dalam air limbah sebagai fosfat (PO4) dalam bentuk ortofosfat dan polifosfat. Sumber Fosfor dalam air limbah  termasuk bahan organik, yang berasal dari bahan pembersih yang digunakan untuk proses pembersihan, serta hasil buangan manusia, dan air seni. Dengan demikian unsur ini terdapat sebagai senyawa mineral dan senyawa organik. Fosfat juga dapat berada sebagai ligan dalam sebuah kompleks logam karena fosfat bereaksi dengan sejumlah zat membentuk senyawa yang tidak larut, dan mudah diabsorpsi oleh tumbuh-tumbuhan, kosentrasi dari fosfat anorganik terlarut dalam kebanyakan perairan konstan. 
Walaupun jumlah kecil fosfat terlarut terdapat dalam air alamiah bila jumlahnya meningkat akan berbahaya terhadap kehidupan air. Kenaikan konsentrasi fosfat merupakan tanda adanya zat pencemar dalam perairan.
Hasil pemeriksan laboratorium kadar fosfat (PO4) dengan menggunakan metode Stano Clorida, menunjukkan bahwa dari kedua titik effluen nilai yang diperoleh dari hasil pemeriksaan yang tertera pada tabel 3 yaitu pada hari pertama, kedua titik effluen tidak memenuhi syarat  sebagai baku mutu air limbah kegiatan rumah sakit dimana kadar fosfat lebih tinggi (2,099 mg/l) pada titik I dan  pada titik II (2,379 mg/l) dibanding hari  ke dua (0,189 mg/l) pada titik I dan pada titik II (0,145mg)  memenuhi syarat dan ke tiga (0,967mg/l) pada titik I dan pada titik II (0,873mg/l) memenuhi syarat.
Meningkatnya kadar fosfat di hari pertama kunjungan (hari kamis) disebabkan oleh karena banyaknya kunjungan pasien rawat jalan sehingga kegiatan tiap ruangan juga meningkat dengan aktifitas yang berbeda-beda dibandingkan dengan jumlah kunjungan dan aktifitas di hari jumat dan sabtu disamping itu kegiatan jam kerja yang dilaksanakan pada hari kamis khususnya pada penerimaan pasien jauh lebih lama yakni dari jam 08.00 sampai 13.00 Wita dibanding dengan waktu jam kerja pada hari jumat (08.00 sampai 11.00 Wita) dan pada hari sabtu (jam 08.00 sampai 12.00 Wita). Di ruangan  laundry pada hari kamis  kain yang dicuci lebih banyak dari hari jumat dan sabtu. Sehingga hasil pemeriksaan kadar fosfat pada air limbah rumah sakit umum Anutapura meningkat dihari I.
Berdasarkan nilai rata-rata dari hasil pemeriksaan  pada titik effluent I selama 3 hari berturut-turut dengan waktu yang berbeda pada pagi dan siang hari diperoleh  1,085 mg/l. Limbah yang berada pada titik effluen I berasal dari ruang dapur, ruang laundry dan ruang perawatan pasien. Pada titik effluen II pengambilan sampel selama 3 hari berturut-turut dengan waktu yang berbeda pagi dan siang hari dengan nilai rata-rata 1,131 mg/l. Limbah dititik effluen II  berasal dari ruang UGD, ruang radiologi, ruang poli rawat jalan, ruang operasi, ruang farmasi, dan ruang laboratorium. Nilai rata-rata dari                 ke dua titik effluen memenuhi syarat dibandingkan dengan baku mutu air limbah kegiatan rumah Sakit  dengan kadar maksimum yang diperbolehkan sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No Kep-58/MENLH/12/995 (PO4 =  2  mg/l).
Bila kadar fosfat dalam waktu 24 jam bila melebihi standar baku mutu air limbah rumah sakit  yaitu 2 mg/l akan mempengaruhi kesehatan manusia yaitu menyebabkan gangguan pada tulang.
Dengan tidak adanya sarana pengolahan air limbah pada Rumah Sakit Umum AnutaPura Kota Palu sangat mempengaruhi kualiats air buangan yang di hasilkan  yaitu tidak memenuhi syarat terutama parameter COD  air limbah yang berasal dari saluran pembuangan masing-masing ruangan penghasil air limbah langsung dibuang kesaluran perkotaan tampa mengalami pengolahan terlebih duhulu, sehingga dapat menimbulkan dampak pada pasien pengunjung serta pada masyarakat yang berada disekitar Rumah Sakit Umum Anutapura Kota Palu.
 Bila air limbah rumah sakit tidak ditangani dengan baik akan menimbulkan resiko terhadap kesehatan masyarakat karena air limbah dapat menjadi media pembawah penyakit dan banyak mengandung bakteri pathogen seperti timbulnya berbagai penyakit yang dapat dibawah hewan-hewan yang merupakan vektor pembawah penyakit,  resiko air limbah yang tercemar terhadap  keseimbangan lingkungan yaitu dimana air limbah banyak mengandung senyawa organik yang dapat dimanfaatkan oleh beberapa organisme terutama mikroorganisme yang terdapat di lingkungan. Organisme tersebut metabolisme senyawa organik tadi melalui reaksi oksidasi dengan mengunakan oksigen yang terlarut dalam air. Karena oksigen mempunyai kelarutan lebih kecil maka dengan cepat dikonsumsi yang akhirnya menyebabkan air kekurangan oksigen dan lingkungan menjadi aerobik. Begitu oksigen habis, maka beberapa organisme yang hidupnya menggunakan oksigen seperti ikan dan bakteri aerobik akan mati. Dan resiko tercemar air limbah terhadap keindahan lingkungan rumah sakit yaitu mengeluarkan bau yang sangat menusuk hidung, menganggu pemandangan dan keadaan ini juga akan mengganggu segi keindahan yang dipunyai air.
Untuk mengatasi hal tersebut diperlukan pengadaan sarana pengolahan limbah cair di Rumah Sakit Umum Anutapura Kota Palu agar dapat mencegah dampak negatif yang ditimbulkan. Dengan adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah maka limbah yang berasal dari seluruh kegiatan Rumah Sakit Umum Aputapura Kota Palu dapat diolah sebelum dibuang ke riol perkotaan  agar tidak mengganggu kesehatan masyarakat sekitar rumah sakit.
Jenis pengolahan air limbah diupayakan agar sesuai dengan jenis limbah yang akan diolah, terlebih dahulu perlu diketahui bahwa jenis produksi air limbah rumah sakit berkaitan erat dengan jenis kegiatan yang dilakukan oleh rumah sakit.















BAB VI
KESIMPULAN DAN SARAN
A.    Kesimpulan
Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel air Limbah Rumah Sakit Umum Anutapura Kota Palu, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1.      Nilai kadar BOD pada titik effluen  I memenuhi syarat 6 mg/l – 7,1 mg/l,  pada titik II memenuhi syarat 7,73 mg/l - 9,95 mg/l. kadar BOD Rumah Sakit Umum Anutapura Kota Palu Memenuhi syarat dibawah standar baku mutu air limbah kegiatan rumah sakit  sesuai keputusan menteri lingkungan hidup No Kep-58/MENLH/12/995 (BOD  30mg/l.).
2.      Nilai kadar COD pada titik effluent I tidak memenuhi syarat 381,4 – 509,6 mg/l, pada titik effluent II juga tidak memenuhi syarat 509,5  – 1538,4 mg/l kadar COD Rumah Sakit Umum Anutapura Kota Palu tidak memenuhi syarat, setelah dibandingkan dengan  standar baku mutu air limbah kegiatan rumah sakit sesuai keputusan menteri lingkungan hidup No Kep-58/MENLH/12/995 (COD  80mg/l) melebihih tingkat maksimum yang dianjurkan.
3.      Nilai kadar PO4 pada titik effluent I nilai rata-rata  selama 3 hari pemeriksaan dengan waktu yang berbeda  1,085  mg/l, pada titik II nilai rata-rata selama 3 hari pemeriksaan dengan waktu yang berbeda 1,131 mg/l, kadar PO4 Rumah Sakit Umum Anutapura Kota Palu memenuhi syarat setelah dibandingkan dengan  standar baku mutu air limbah kegiatan rumah sakit sesuai keputusan menteri lingkungan hidup No Kep-58/MENLH/12/995 (PO4  2 mg/l)
B.     Saran
1.      Kadar BOD air limbah  Rumah Sakit Umum Anutapura Kota Palu yang telah memenuhi syarat tetap dipertahanakan dan tidak terjadi peningkatan kadar BOD.
2.      Dengan ditemukannya kadar air limbah yang tidak memenuhi syarat (COD) maka diharapkan pada pihak Rumah Sakit Umum Anutapura Kota Palu untuk membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), melakukan pengawasan secara kontinyu dan pemeriksaan secara berkala terhadap parameter limbah cair dari masing-masing sumber penghasil air limbah agar kualitas limbah cair yang dihasilkan memenuhi syarat yang ditentukan.
3.      Disarankan kepada dinas terkait (kantor walikota) agar memberikan teguran kepada rumah sakit yang belum memiliki  Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) karena limbah cair yang dihasilkan rumah sakit sebagian mengandung limbah  B3.
4.      Perlunya penelitian lebih lanjut mengenai parameter yang belum diteliti oleh peneliti yaitu  bahan toksik yang terkandung dalam air limbah.




DAFTAR PUSTAKA

Depkes, RI, Pedoman Sanitasi Rumah SAklit di Indonesia, Jakarta,1997.
Depkes, RI, Pengelolaan Limbah Menular Dan Limbah Medik, APK Jakarta, 1995
Daud, Anwar, Dasar-Dasar Kesehatan Lingkungan, Jurusan Kesehatan Lingkungan FKM Unhas, 1999
Fardiaz, S, Polusi Air dan Udara, Kansius, Yogyakarta, 1992
Hadisoegondo, Satmoko, Pencemaran Air Oleh Bahan Kimia dan Hubungannya Dengan Kesehatan Masyarakat, Majalah Kesehatan Masyarakat Indinesia, Tahun XIX Nomor 5 September, 1990.
Hasda, Studi Kualitas Limbah Cair di Rumah Sakit Umum Sawerigading Palopo Sulawesi Selatan Tahun 2002, Skripsi Tidak Diterbitkan STIK Tamalatea Makassar, 2002.
http:// www cybermed.cdn.net.id.Lokakarya penanganan limbah medis pada pelayanan kesehatan dasar, Diakses tanggal 15 januari 2005.
Kusnoputranto, Haryoto, Limbah Industri dan B3 ; Dampaknya Terhadap Kualitas Lingkungan dan Upaya Pengelolaannya, Pelatihan Pengelolaal dan Teknologi Limbah Bandung, 2-13 Agustus 1993
Natanil, LR, Studi Kualitas Limbah Cair Rumah Sakit Di RSUD Lakipada Tanah Toraja Tahun 2001, Skripsi Tidak Diterbitkan FKM Unhas, 2001.
Notoatmodjo, Soekidjo, Metodologi Penelitian Kesehatan, Jakarta : Rineka Cipta, 2002
Sastrawijaya, A. Tresna, Pencemaran Lingkungan, Rineka Cipta, 1991.
Soejaga, Kondisi Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit Saat Ini dan Kecenderungannya Dimasa Datang, Kumpulan Makalah Seminar sehari Pengelolaan Limbah Rumah Sakit, Surabaya, 1995.
Sogiarto, Dasar-Dasar Pengelolaan Air Limbah, Jakrta, penerbit UI-Press, 1987.
Soemirat, Slamet Juli, Kesehatan Lingkungan,  Bandung, Gadjah Mada Universitas Press, 1994.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar